Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan opsi pelarangan BBM bersubsidi bagi sepeda motor muncul karena jumlahnya yang tidak terkendali sehingga penggunaan BBM bersubsidi terus melonjak.
Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono menjelaskan opsi pelarangan penggunaan premium bagi kendaraan roda dua itu merupakan opsi yang paling akhir muncul dalam rapat pembahasan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.
Rapat itu dihadiri oleh perwakilan BPH Migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Gaikindo), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) serta Ditlantas POLRI.
Opsi ni hanyalah wacana belaka. Belum ada keputusan resmi atas pernyataan ini.
Menurut Tubagus, opsi itu muncul karena jumlah kendaraan bermotor di tanah air yang terus meningkat sehingga berdampak pada peningkatan jumlah konsumsi BBM bersubsidi.
Saat ini rata-rata konsumsi premium setiap kendaraan sekitar 2 liter per hari. Dengan jumlah sepeda motor sebanyak 35 juta unit maka dalam sehari konsumsi BBM bersubdisi bisa mencapai 70 juta liter.
"Memang pertumbuhan jumlah sepeda motor itu cukup tinggi yaitu sekitar 5-6 persen per tahun," katanya.
Selain opsi itu, Tubagus menyatakan ada sejumlah opsi lainnya yang muncul dalam rapat tersebut. Opsi lainnya yaitu hanya kendaraan pelat kuning atau kendaraan umum yang boleh menggunakan BBM bersubsidi serta melarang mobil pribadi yang diproduksi di atas tahun 2007 untuk menggunakan premium.
"Ada juga opsi lainnya. Tapi semuanya masih dibahas dan belum diputuskan secara final," ungkapnya.
Tubagus menambahkan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi di tanah air memang harus dilakukan karena jika tidak dibatasi maka konsumsi BBM bersubsidi akan membengkak menjadi 40,1 juta kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan dalam APBN-P 2010 yaitu 36,5 juta kiloliter.
Berdasarkan data BPH Migas, konsumsi premium pada tahun ini akan meningkat sekitar 9,34 % menjadi 23,3 juta KL dari realisasi penyaluran BBM pada tahun 2009 sebesar 21.218.838 KL. Sedangkan konsumsi solar akan naik sebesar 8,22 % dari 12.104.723 KL pada tahun 2009 menjadi 13,1 juta KL pada 2010.
Sementara untuk konsumsi minyak tanah akan turun 17,28 % dari realisasi konsumsi minyak tanah pada tahun 2009 sebesar 4.593.579 KL menjadi 3,8 juta pada tahun 2010.
"Selama inikan pengelolaan BBM bersubsidi hanya dari supply side. Pembatasannya dilakukan melalui kuota dalam APBN, sementara demand atau konsumsinya dibiarkan bebas. Makanya kalau kita tidak batasi konsumsinya, bisa-bisa konsumsi naik jadi 40,1 juta KL," paparnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo sebelumnya mengatakan, para pengguna motor kemungkinan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi dalam rangka pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Hal ini merupakan hasil kesepakatan dari pembicaraannya dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).
Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono menjelaskan opsi pelarangan penggunaan premium bagi kendaraan roda dua itu merupakan opsi yang paling akhir muncul dalam rapat pembahasan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.
Rapat itu dihadiri oleh perwakilan BPH Migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Gaikindo), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) serta Ditlantas POLRI.
Opsi ni hanyalah wacana belaka. Belum ada keputusan resmi atas pernyataan ini.
Menurut Tubagus, opsi itu muncul karena jumlah kendaraan bermotor di tanah air yang terus meningkat sehingga berdampak pada peningkatan jumlah konsumsi BBM bersubsidi.
Saat ini rata-rata konsumsi premium setiap kendaraan sekitar 2 liter per hari. Dengan jumlah sepeda motor sebanyak 35 juta unit maka dalam sehari konsumsi BBM bersubdisi bisa mencapai 70 juta liter.
"Memang pertumbuhan jumlah sepeda motor itu cukup tinggi yaitu sekitar 5-6 persen per tahun," katanya.
Selain opsi itu, Tubagus menyatakan ada sejumlah opsi lainnya yang muncul dalam rapat tersebut. Opsi lainnya yaitu hanya kendaraan pelat kuning atau kendaraan umum yang boleh menggunakan BBM bersubsidi serta melarang mobil pribadi yang diproduksi di atas tahun 2007 untuk menggunakan premium.
"Ada juga opsi lainnya. Tapi semuanya masih dibahas dan belum diputuskan secara final," ungkapnya.
Tubagus menambahkan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi di tanah air memang harus dilakukan karena jika tidak dibatasi maka konsumsi BBM bersubsidi akan membengkak menjadi 40,1 juta kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan dalam APBN-P 2010 yaitu 36,5 juta kiloliter.
Berdasarkan data BPH Migas, konsumsi premium pada tahun ini akan meningkat sekitar 9,34 % menjadi 23,3 juta KL dari realisasi penyaluran BBM pada tahun 2009 sebesar 21.218.838 KL. Sedangkan konsumsi solar akan naik sebesar 8,22 % dari 12.104.723 KL pada tahun 2009 menjadi 13,1 juta KL pada 2010.
Sementara untuk konsumsi minyak tanah akan turun 17,28 % dari realisasi konsumsi minyak tanah pada tahun 2009 sebesar 4.593.579 KL menjadi 3,8 juta pada tahun 2010.
"Selama inikan pengelolaan BBM bersubsidi hanya dari supply side. Pembatasannya dilakukan melalui kuota dalam APBN, sementara demand atau konsumsinya dibiarkan bebas. Makanya kalau kita tidak batasi konsumsinya, bisa-bisa konsumsi naik jadi 40,1 juta KL," paparnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo sebelumnya mengatakan, para pengguna motor kemungkinan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi dalam rangka pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Hal ini merupakan hasil kesepakatan dari pembicaraannya dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).
Memetik hikmah dari kemungkinan opsi tersebut diterapkan, sebaiknya kita menanggapinya sebagai sebuah solusi baik untuk masa depan bumi kita yang lebih baik..Pertumbuhan kendaraan bermotor harus dijaga agar tidak menjadi masalah bagi kita..Terutama bagi keringanan pembayaran sepeda motor secara kredut yang akan memicu membludaknya jumlah kendaraan bermotor..Berfikirlah jauh ke depan untuk anak cucu kita.. Karena bumi ini adalah titipan dari anak cucu kita..Jangan biarkan ego kita mengalahkan diri kita..
0 komentar:
Posting Komentar